Beranda | Artikel
Fatwa Membuka Praktik Ruqyah
Rabu, 27 Maret 2013

Membuka Praktik Ruqyah

Pertanyaan:

Apa pendapat Anda mengenai membuka ‘Ruqyah Syar’iyyah Center’?

Jawaban Syaikh Dr. Shalih al-Fauzan:

Hal itu tidak boleh dilakukan karena tindakan tersebut akan membuka pintu fitnah (penyimpangan) dan membuka peluang bagi orang-orang yang cuma akal-akalan untuk mendapatkan uang. Di samping itu, hal semacam ini tidak pernah dilakukan oleh sahabat. Mereka tidak pernah membuka ‘griya ruqyah’ atau ‘ruqyah center’. Memberi kelonggaran dalam praktek ruqyah hanya akan menimbulkan kerusakan.”

Syaikh Shafwat Nuruddin dalam artikel yang beliau tulis lalu diterbitkan dalam Majalah at-Tauhid, Mesir, edisi 8 Hal. 19 berhati-hati dalam menggunakan istilah ini. Beliau mengatakan, “Terapi atau pengobatan itu identik dengan obat-obatan medis, karenanya aku tidak setuju dengan istilah terapi atau pengobatan dengan Al-Quran namun sebutlah dengan istilah ruqyah atau nusyrah.”

Sumber: Majalah Al-Furqon Edisi 6 Tahun Kesebelas 1433 H/2012 M

Artikel www.KonsultasiSyariah.com

🔍 Bolehkah Makan Daging Aqiqah Anak, Cara Mengobati Kesurupan Menurut Islam, Umat Islam Dilarang Merayakan Tahun Baru, Sholat Sunnah Sebelum Berhubungan Suami Istri, Sejarah Kefir, Hadits Tentang Shalat Tepat Waktu

 

Flashdisk Video Cara Shalat dan Bacaan Shalat

KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO CARA SHOLAT, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28


Artikel asli: https://konsultasisyariah.com/12329-fatwa-membuka-praktik-ruqyah.html